Keadilan Dalam Realitas Kehidupan Bernegara
TUGAS
SOFTSKILL
Syarafina Fadhilah (57416247)
Syarafina Fadhilah (57416247)
Keadilan dalam realitas kehidupan bernegara
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai
sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Keadilan memiliki tingkat
kepentingan yang besar. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus di
lawan dan gihukum. Banyak juga jumlah dan variasi teori keadilan memberikan
pemikiran bahwa tidak jelas aoa yang di tuntut dari keadilan dan realita
ketidakadilan. Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya.
Keadilan merupakan suatu
hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat
dipertanggung jawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama
di depan hukum. Perwujdan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup
kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat internasional.
Keadilan dapat diartikan
sebagai suatu tindakan yang berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga
dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma , baik agama
maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat
sebelah dan memberikan sesuatu kepada orang
lain yang menjadi haknya.
Di negara Indonesia masih
banyak masyarakat yang tidak peduli akan keadilan. Contohnya masih banyak yang
menyalah gunakan kebijakan, menyalah gunakan jabatan, dan membedakan kaya dan
miskin. Dan masih banyak juga yang tidak menghormati hak-hak orang lain. Setiap
manusia berhak untuk menghormati hak orang lain dan memberikan peluang orang
lain dalam mencapai hak, dan tidak berusaha mengahalang-halangkan hak orang
lain. Perbuatan ini, adalah contoh-contoh tidak menghormati hak orang lain.
Nilai-nilai dalam
pancasila itu saling berkaitan antara satu dengan yang lain yang membentuk
suatu kesatuam, antara sila pertama, kedua, ketiga, keempat, dan kelima saling berhubungan
menghubungkan dan tidak dapat dipisahkan. Dalam pancasila tersapat sila-sila
yang harus diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Setiap orang memiliki
hidup. Hidup adalah hak miik setiap orang, maka menghilangkan hidup orang lain
adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil. Realitas keadilan bernegara juga
terdapat pada keadilan Distributif yaitu keadilan yang memberikan kepada
masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas
atau kesebandingan. Contohnya : tidak adil jika seorang pejabat tinggi yang
koruptor memperoleh pengahrgaan dari presiden. Keadilan berdasarkan
undang-undang yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama. Contohnya : adil bila
polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku. Terdapat
juga realitas keadilan dalam kehidupan bernegara, yaitu tikda adil jika seorang
koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah singkong dihukum berat. Kedilan.
Kita sebagai warganegara
yang menjunjung tinggi keadilan. Seharusnya sadar akan orang-orang disekitar, menaga
sikap kita, menghormati mereka, agar tidak menyaikiti orang disekitar kita.
Komentar
Posting Komentar