Keadilan Dalam Realitas Kehidupan Bernegara


TUGAS 
SOFTSKILL

Syarafina Fadhilah (57416247)


Keadilan dalam realitas kehidupan bernegara

           Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus di lawan dan gihukum. Banyak juga jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas aoa yang di tuntut dari keadilan dan realita ketidakadilan. Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
            Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggung jawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujdan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat internasional.

            Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma , baik agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah  dan memberikan sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
            Di negara Indonesia masih banyak masyarakat yang tidak peduli akan keadilan. Contohnya masih banyak yang menyalah gunakan kebijakan, menyalah gunakan jabatan, dan membedakan kaya dan miskin. Dan masih banyak juga yang tidak menghormati hak-hak orang lain. Setiap manusia berhak untuk menghormati hak orang lain dan memberikan peluang orang lain dalam mencapai hak, dan tidak berusaha mengahalang-halangkan hak orang lain. Perbuatan ini, adalah contoh-contoh tidak menghormati hak orang lain.
            Nilai-nilai dalam pancasila itu saling berkaitan antara satu dengan yang lain yang membentuk suatu kesatuam, antara sila pertama, kedua, ketiga, keempat, dan kelima saling berhubungan menghubungkan dan tidak dapat dipisahkan. Dalam pancasila tersapat sila-sila yang harus diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat.
            Setiap orang memiliki hidup. Hidup adalah hak miik setiap orang, maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil. Realitas keadilan bernegara juga terdapat pada keadilan Distributif yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan. Contohnya : tidak adil jika seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh pengahrgaan dari presiden. Keadilan berdasarkan undang-undang yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama. Contohnya : adil bila polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku. Terdapat juga realitas keadilan dalam kehidupan bernegara, yaitu tikda adil jika seorang koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah singkong dihukum berat.  Kedilan.  

            Kita sebagai warganegara yang menjunjung tinggi keadilan. Seharusnya sadar akan orang-orang disekitar, menaga sikap kita, menghormati mereka, agar tidak menyaikiti orang disekitar kita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar Scratch

PENGANTAR TEKNOLOGI GAME