Makalah Pemuda dan Sosialisasi
MAKALAH
ILMU SOSIAL DASAR
“PEMUDA DAN SOSIALISASI”
Dibuat Oleh:
Syarafina Fadhilah
(57416247)
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala rahmat yang diberikannya sehingga
tugas Makalah yang berjudul “Pemuda dan Sosialisasi” ini dapat saya selesaikan
dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Makalah ini saya buat
sebagai kewajiban untuk memenuhi tugas.
Dalam kesempatan ini,
penulis mengahturkan terimKaih yang dalam kepada semua pihak yang telah
membantu menyumbangkan ide dan pikiran mereka demi terwujudnya makalah ini.
Akhirnya saran dan kritik pembaca yang dimaksud untuk mewujudkan kesempurnaan
makalah ini penulis sangat hargai.
Bekasi,
30 Januari 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR......................................................................................................................
DAFTAR ISI ......................................................................................................
PENDAHULUAN...........................................................................................................................
1.1 LATAR
BELAKANG.................................................................................................................
1.2 TUJUAN..................................................................................................................................
PEMBAHASAN............................................................................................................................
1.1 Pemuda..............................................................................................................................
1.2 Sosialisasi...........................................................................................................................
1.3 Hubungan Sosialisasi Dengan Pemuda...................................................................................
1.4 Peran Media Masa..............................................................................................................
1.5 Perlu Dikembangkan...........................................................................................................
1.6 Pemuda dan Identitas..........................................................................................................
1.7 Potensi-Potensi Generasi Muda.............................................................................................
1.8 Usaha Menanggulangi
Permasalahn Pemuda.........................................................................
1.9 Faktor Penyebab Permasalahan Pemuda................................................................................
KESIMPULAN...............................................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA.....................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Telah
diketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu
dikaitkan dengan masalah nilai, hal ini merupakan pengertian idiologis dan
kultural. Didalam masyrakat pemuda merupakan suatu identitas yang potensial
sebagai penerus bangsa yang dapat
diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Pemuda
adalah sosok pembbaharuan, punya jiwa Patriotisme dan Nasionalisme. Pemuda
adalah generasi yang memiliki semangat jiwa yang kuat serta memiliki visi untuk
membawa perubahan yang baik untuk bangsa.
Dilihat
dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan
dewasa, dengan perincian sebagai berikut :
Golongan
anak : 0-12 tahun
Golongan
remaja : 13-18 tahun
Golongan
dewasa : 18(21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan
sumber daya manusia muda, 16-21 tahun ketas dipandang telah memiliki kematangan
pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi
pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Generasi muda adalah merek ayang
berusia 18-30-40 tahun, karena bersifat anak-anak. Pengertian pemuda berada
terdiri atas 3 kategori yaitu :
1. Siswa,
usia antara 6-18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa
usia antara 18-25 tahun berada di perguruan tinggi dan akademik
3. Pemuda
di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia
15-30 tahun keatas.
Sosial diartikan sebagai sebuah
proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan yang
meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat
dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakat itu sendiri.
1.2 TUJUAN
- Untuk mengetahui bagaimana proses sosialisasi pemuda.
- untuk mengetahui apa tujuan proses sosialisasi pemuda.
- mengetahui apa peranan pemuda dalam masyarakat.
- mengetahui apa saja potensi generasi pemuda.
- mendeksripsikan bagaimana pengembangan potensi generasi muda.
- mengetahui apa saja masalah generasi muda.
- untuk mengetahui apa faktor penyebab permasalahan generasi pemuda.
- untuk mengetahui apa saja usaha untuk menanggulangi masalah generasi muda.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Pemuda
Pemuda
diidentikan dengan kaum muda yang merupakan generasi bangsa, yang akan
menentukan perubahan-perubahan dimasa yang akan datang. Sebagai seorang
mahasiswa/mahasiswi kita adalah pemuda yang memiliki intelektual yang dapat
berpikir demi perubahan dan kemajuan negara ini. Di dalam masyarakat pemuda
merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan
bangsa masyarakat dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karna pemuda
sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan
menguasai masa depan.
Pemuda-pemuda generasi sekarang sangat
berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara
berpikir. Dan cara menyelesaikan masalah. Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih
berpikir secara rasioanl dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asalh
dalam berpikir maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan
mengkajinya kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan muncul dari beragai
aspek. Pemuda zaman dahulu juga aktif dalam memerdekakan Negara ini.
Sedangkan pemuda zaman sekarang, masih
acuh terhadapt masalah-masalah sosial di lingkungannya yang biasanya disebut
sikap anti sosial. Pemuda-pemuda saat ini terpengaruh dalam hal pergaulan
bebas, penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, bahkan kemajuan teknologi
yang seharusnya membuat mereka lebih terfasilitas untuk menambah wawasan
ataupun bertukar informasi justru malah disalahgunakan. Peran pemuda saat ini
dalam sosialisasi bermasayarakt menurun drastis. Mereka lebih mengutamakan
kesenangan untuk dirinya sendiri dan lebih sering bermain-main dengan
kelompoknya. Padahal, dulu biasanya pemuda lah yang berperan aktif dalam
menyukseskan kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti acara keagamaan,
peringatan Hari Kemerdekaan, kerja bakti, dan lain-lain.
1.2 Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses yang membantu
individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri bagaimana bertindak
dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun
sebagai anggota masyarakat.
Dalam melakukan sosialisasi kita harus
bisa menempatkan diri kita dalam lingkungan masyarakat. Karena manusia
merupakan mahkluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Maka
dari itu melalui makalah ini saya akan menjelaskan arti penting dari
sosialisasi.
Di dalam bersosialisasi, kita dapat
membentuk kepribadian kita. Karena lingkungan masyarakat merupakan salah
satu tempat untuk melakukan sosialisasi.
Jika lingkungannya baik secara otomatis berpengaruh terhadap pembentukan
kepribadian. Seperti yang kita ketahui bahwa kepribadian adalah keseluruhan
cara di mana seorang individu bereaksi dan berinterasi dengan individu lain.
Beberapa manfaat yang kita dapatkan dari sosialisasi adalah seseorang mampu
menjadi anggota masyarakat yang baik, seseorang dapat menyesuaikan tingkah
lakunya sesuai dengan harapan masyarakat, seseorang akan lebih mengenal dirinya
sendiri dalam lingkungan sosialnya dan seseorang akan menyadari eksistensi
dirinya terhadapt masyarakat di sekelilingnya.
1.3 Hubungan
Sosialisasi Dengan Pemuda
Secara kelasik masa muda merupakan masa
yang paling menyenangkan. Pencarian jati diri dengan melakukan berbagai hal
sesuai kehendak hati, kesenangan, sex bebas, narkotika, kenakalan dan lain-lain
merupakan refleksi kelebihan energi yang bermuatan negative.
Selama ini pemuda merupakan obyek dan
bukan subjek bagi pembangunan. Sehingga hanya sebagai penonton dan penikmat
hasil dari pembangunan. Hal ini terjadi karena ketidak percayaan generasi tua
terhadap generasi muda. Takut akan terjadi kegagalan dan sikap mengecilkan
bukan suatu sikap yang perkembangan mental pemuda. Tidak hanya kesempatan untuk
melakukan pembangunan menumbuhkan suatu perasaan yang membosankan dari diri
pemuda.
Kegiatan mengasingkan diri dan membentuk
kelompok-kelompok preman serta melakukan kegiatan yang meresahkan bagi
masyarkat umum merupakan suatu cara mereka menyalurkan energy. Dengan demikian
tidak dapat di salahkan jika generasi muda yang berikutnya akan demikian. Sikap
imitasi/meniru merupakan dari orang lain merupakan proses belajar. Maka
lingkungan juga memiliki peran yang cukup besar dalam pertumbuhan setiap
insann. Lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah dan
lain-lain memiliki porsi yang berbeda dalam membentuk kepribadian anak.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah
sebagai makhluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai
barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahkluk sosial artinya
pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri
dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat.
Sebagai mahkluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras
tanggung jawab terhadapt diri sendiri, terhadapt masyarakat, dan juga terhadapt
Tuhan Yang Mahasa Esa.
1.4 Peran
Media Masa
Menurut Zulkarimen Nasution, dewasa ini
tersedia banyak pilihan isi informasi. Dengan demikian, kesan semakin
permisifnya masyarakat juga tercermin pada isi media yang beredar. Sementara
masa remaja yang merupakan periode peralihan dari masa naka-kanak menuju masa
dewasa, ditandai beberapa ciri. Pertama, keinginan memenuhi dan menyatakan
identitas diri. Kedua, kemampuan melepas diri dari ketergantungan orang tua.
Ketiga, kebutuhan memperoleh akseptabilitas di tengah sesama remaja.
Ciri-ciri ini menyebbakan kecenderungan
remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera keingnan
mereka. Zulkarimen juga mengamati, para tetua yang tadinya berfungsi sebagai
penapisan informasi atau pemberi rekomendasi terhadap pesan-pesan yang diterima
kini tidak berfungsi sebagai sediakala.
Sebagai jalan ke luar ahli koumunikasi
ini melihat pelrunya membekali remjaa dengan keterampilan berinformasi yang
mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan dan mengevaluasi informasi.
Keterampilan ini ada baiknya disiapkan lewat pelajaran yang ada di seklah,
sehingga secara builtin menjadi bagian yang utuh dari keseluruhan prestasi
belajar remaja di sekolah masing-masing.
1.5 Perlu
Dikembangkan
Arif Gosti SH yang berbicara mengenai
kecenderungan-kecenderungan relasi orang tua dan remaja (KKOR) menyatakan KROR
positif merupakan faktor pendukung hubungan orang tua dan remaja yang edukatif.
Sedangkan yang negatif merupakan faktor yang tidak mendukung karena bersifat
destukrif dan konfrontatif.
Sementara itu Suwarniayati Sartomo
berpendapat, semaja sebagai individu dan masa pancaroba mempunyai peniliaian
yang belum mendalam terhadap norma, etika dan agama seperti halnya orang
dewasa.
Mereka menganggap tanggung jawab
mengenai masalah kenakalan remaja sepnuhnya berad di pihak yang berwajib.
Sedangkan Kakanwil Depdikbud DKI Jakarta
Drs. E. Coldenhoff melihat pengembangan sekolah sebagai masyarakat, perlu
ditangani secara konprehensif dan terpadu. Ia juga berpendapat, jalur kurikuler
dan ekstrakulikuler pada hakikatnya saling menunjang dalam pembentukan
kepribadian dan pengarahan pada remaja.
Masalah
kepumudaan dapat ditinjau dari 2 asumsi yaitu :
1. Penhayatan mengenai proses perkembangan bukan
sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris,
terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiir-sendiri. Pemuda
dibedakan dari anak dan orang tua dan
masing-masing fragmen itu mewakili nilai sendiri.
Oleh
sebab itu, arti setiap masa perkembangan hanya dapat domengerti dan dinilai
dari masa itu sendiri. Masa kanak-kanak hanya dapat direaspi karena keanakannya
masa pemuda karena sifat-sifatnya yang khas pemuda, dan masa orang tua yang
diindentikan denhan stabilitas hidup dan kemapanan.
Dinamika pemuda tidak lebih dari usaha untuk menyesuaikan diri
dengan pola-pola kelakuan yang sudah tersedia, dan setiap bentuk kelakuan yang
menyimpang akan dicap sebagai yang anomalis, yang sewajarnya. Dan jika itu
ditentang oleh kaidah-kaidah sosial yang sudah melembaga, maka hal itu akan
menjelma dalam bentuk andanya jurang pemisah anatra generasi muda dan generasi
tua.
Pendekatan klasik melihat potensi dan romantisme pemuda sebagai
sesuatu yang berdiri sendiri, baik pemuda sebagai perorangan maupuan pemuda
sebagai anggota kelompok dan anggota dari suatu masyarakat. Demikian pula
usaha-usaha untuk menyalurkan potensi pemuda kerapkalli bersifat fragmentaris,
karena potensi itu dilihat bukan merupakan sebagian dari aktivitas dalam
wawasan kehidupan, tetapi tidak lebih sebagai penyaluran tenaga dan berlebihan
dari pemuda itu.
2. Posisi
pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri. Tafsiran-tafsiran klasik didasarkan
pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya. Sudah
tentu ditentukan oleh mutu pemikiran yang diwakili oleh generasi tua yang
bersembunyi di balik tradisi. Dinamika pemuda tidak dilihat sebagaian dari
dinamika atau lebih dari dinamika wawasan kehidupan.
Pemuda
sebagai suatu subyek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai-nilai sendiri dalam
menudukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila
tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi terhadap
lingkungannya dalam arti luas. Penafsiran mengenai identifikasi pemuda seperti
ini disebut sebagai pendekatan ekosferis.
Di dalam proses
identifikasi dengan kelompok sosial serat norma-normanya itu tidak senantiasa
seorang mengidentifikasi dengan kelompok tempat ia sedang menjadi anggota
secara resmi. Kelompok semacam ini disebut membership-group, kelompok di mana
ia menjadi anggota. Tetapi dalam mengidentifikasi dirinya dengan suatu
kelompok, mungkin pula seseorang melakukannya terhadapt sebuah kelompok tempat
ia pada waktu itu tidak lagi merupakan anggota atau terhadap kelompok yang ia
ingin menjadi anggotanya. Dalam hal ini terakhir ia mengidentifikasi dirinya
dengan sebuah kelompok di luar membership-group-nya kelompok tempat
identifikasi dirinya disebut juga reference-group
1.6 Pemuda
dan Identitas
Pemuda
adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan,
terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda
diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan
generasi sebelumnya. Generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet
pembangunan secara terus menerus.
Lebih
menarik lagi pada generasi ini mempunyai permasalahan-permasalahan yang sangat
bervariasi, di mana jika permasalahan ini tidak dapat diatasi secara
proposional maka pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan.
Disamping
menghadapi berbagai permasalahan, pemuda memiliki potensi-potensi yang melekat
pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia. Oleh
karena itu berbagai potensi yang dimiliki generasi muda ini harus digarap,
dalam arti pengembangan dan pembinaan generasi muda di dalam jalur-jalur
pembinaan yang tepat serta senantiasa bertumpu pada generasi pencapaian tujuan
nasional sebagaimana terkandung di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945alinea IV.
Proses
sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukkan kemampuan
diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya.
Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaanya, melalui proses
kematangan dirinya dan belaar pada berbagai media sosilaisasi yang ada di
masyarakat, seorang pemuda harus mampu mengendalikan diri dalam kehidupan
ditengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi.
1.6.1
Pembinaan
dan Pengembangan Generasi Muda
Pola
Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri
Pendiidkan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan
Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan
berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman
sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh sebagai pedoman sehingga
pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai
sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola
Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandasan :
1)
Landasan idiil : Pancasila
2)
Landasan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3)
Landasan strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara
4)
Landasan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1955
5)
Landasan normatif : etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam bermasyarakat
Motivasi dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bertumpu pada
strategi pencapaian tujuan nasional, seperti telah terkandung di dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Atas dasar kenyataan di atas diperlukan penantaan kehidupan pemuda kerena pemuda
perlu memainkan peranan yang penting
dalam pelaksanaan pembangunan. Hal ini tersebut mengingat masa depan adalah
kepunyaan generasi muda, namun disadari pula bahwa masa depan tidak berdiri
sendiri. Ia adalah lanjutan masa sekarang dan masa sekarang adalah hasil masa
lampau. Dalam hal ini, maka Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda haruslah
menamakan motivasi kepekaan terhadap ,asa datang membutuhkan pula kepekaan
terhadap situasi-situasi lingkungan, untuk dapat merelevansikan partisipasinya
dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu pula kualitas kesejahteraan
yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai
pembinaan generasi muda dan bangsa dlaam memasuki masa datang.
Tanpa ikut serta generasi muda, pembangunan ini sulit berhasil bukan saja
karena oemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi yang lebih
penting tanpa kegairahan dan kreatifitas ppemuda maka pembangunan bangsa kita
dalam jangka panjang dapat kehilangan kesinambunngannya.
Apabila pemuda pada masa sekarang dari persoalan-persoalan masyarakatnya,
maka sulit akan lahir pemimpin masa datang yang dapat mempinin bangsanya
sendiri.
Dalam hal ini Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua
pengertian pokok, yaitu :
a)
Generasi muda sebagai subyek pembinaan
dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan
serta landasan potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang
dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta
pembangunan nasional.
b)
Generasi muda sebagai obyek pembinaan
dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan
ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal
dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
1.6.2
Masalah dan Potensi Generasi Muda
1)
Permasalahan Generasi Muda
Berbagai permasalahn
generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a)
Dirasa menurunnya jiwa idealisme,
patriolisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
b)
Kekurangan pastian yang dialami generasi
muda terhadap masa depannya.
c)
Belum seimbangnya antara jumlah generasi
muda dengan fasiltas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non
formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab
yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh
bangsa.
d)
Kurangnya lapangan kerja/kesempatan
kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah pengangguran di kalangan
generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya prodiktivitas nasional dan
memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat
menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e)
Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan
hambatan perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi
muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian
tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang
berpenghasilan rendah.
f)
Masih banyaknya perkawinan di bawah
umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
g)
Pergaulan bebas yang ,e,bahayakan
sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
h)
Meningkatnya kenakalan remaja termasuk
penyalahgunaan narkotika.
i)
Be;um adanya peraturan perundangan yang
menyangkut generasi muda.
Dalam rangka untuk
memecahkan permasalahan generasi muda tersebut di atas memerlukan usaha-usaha
terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan
generasi muda sebagai subyek pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang
telah berjalan baik adalah merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam
kegiatan pembangunan nasional.
2)
Potensi-potensi Generasi Muda/Pemuda
Potensi-potensi yang
terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a)
Idealisme dan daya kritis.
Secara sosiologis
generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat
kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan
baru.
Pengejawantahan
idealisme dan daya kritis perlu untuk senantiasa dilengkapi dengan landasan
rasa tanggung jawab yang seimbang.
b)
Dinamika dan kreatifitas.
Adanya idealisme pada
generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas
yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan
penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada atau pun mengemukakan
gagasan-gagasan/alternatid yang baru sama sekali.
c)
Keberanian mengambil resiko
Perbahan dan
pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat
atau gagal. Namun mengambil resiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh.
Generasi muda dapat
dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko, kesiapan pengetahuan,
perhitungan dan keterampilan dari generasi muda akan memberi kualitas yang baik
kepada keberanian mengambil resiko.
d)
Optimis dan kegairahan semanga.
Kegagagalan tidak
menyebabkan ggenerasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat
yang dimiliki generasi muda akan merupakan daya pendoong untuk mencoba maju
lagi.
e)
Sikap kemandirian dan disiplin murni.
Generasi muda memiliki
keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian
itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan
mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f)
Terdidik
Walaupun dengan
memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti
kuantitaf maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif terpelajar
karena leih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi
pendahuluannya.
g)
Keanekaragaman dalam persatuan dan
kesatuan
Keanekaragaman
generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita.
Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hall itu dihayati secara
sempit dan ekslusif.
Tapi keanekaragaman
masyarakat Indonesia dapat potensi dinamis dan kreatif jika keanekaragaman itu
ditempatkan dalam rangka integrasi nasioanl yang didasarkan atas semangat dan
jiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 serta
kesamaan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga dengan demikian merupakan sumber
yang kaya untuk kemajuan bangsa itu sendiri. Untuk itu generasi muda perlu
didorong untuk menampilkan potensinya yanng terbaik dan diberi peran yang jelas
serta bertanggung jawab dalam menunjang pembangunan nasional.
h)
Patriotisme dan nasionalisme.
Pemupukan rasa
kebanggaan, kecintaan dan turut memiliki bangsa dan negara di kalangan genersi
muda perlu lebih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat
pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara
dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini generasi muda perlu
dilibatkan dalam setiap usaha dan pematapan ketahanan dan pertahanan nasional.
i)
Sikap kesatria.
Kemurnian idealisme,
keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab
sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus
menjadi sikap kesatria di kalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan
penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j)
Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
Generasi muda dapa berperan secara
berdaya guna dalam rangka pengambangan ilmu dan teknologi dan dinamisator
terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta
penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan
penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan
berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Proses
sosialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga.
Bagi anak-anak yang masih kecil, situasi sekelilingnya adalah keluarga
sendiri. Gambaran diri mereka merupakan pantulan perhatian yang diberikan
keluarga kepada mereka. Persepsi mereka tentang dirinya dunia dan masyarakat di
sekelilingnya secara langsung dipengaruhi oleh tindakan dan keyakinan
keluarga-keluarga mereka. Nilai-nilai yang dimiliki oleh individu dan berbagai
peran diharapkan dilakukan oleh seseorang, semuanya berawal dari dalam
lingkungan keluarga sendiri.
Melalui proses sosialisasi, individu (pemuda) akan terwarnai cara berpikir
dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi, individu menjadi
tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan
lingkungan budayanya. Kepribadian seseorang melalui proses sosialisasi dapat
terbentuk di mana kepribadian itu merupakan suatu komponen pemberi atay
penyebab warna dari wujud tingkah laku sosial manusia, jadi dalam hal ini
sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota
masyarakat dalam hubungannya dengan sistem sosial. Dalam proses tersebut
seorang individu dari masa anak-anak hingga dewasa belajar pola-pola tindakan
dalam interaksi beraneka ragam atau macam peranan sosial yang mungkin ada dalam
kehidupan sehari-hari.
Setiap individu dalam masyarakat yang berbeda mengalami proses sosialisasi
yang berbeda pula, karen aproses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan
kebudayaan dan lingkungan yang
bersangkutan. Jadi sosialisasi dititikberatkan soal indidvidu dalam kelompok
melalui pendidikan dan perkembangannya. Oelh karena itu proses sosialisasi
melahirkan kedirian (self) dan kepribadian seorang terhadap diri sendiri dan
memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya.
Proses sosialisasi ini berarti berhenti sampai pada keluarga, tapi masih
ada lembaga lainnya. Cohen (1983) menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosialisasi
yang terpenting ialah keluarga, sekolah, kelompok sebaya dan media masa. Dengan
demikian sosialisasi lebih teratur karena di dalamnya disajikan seperangkat
ilmu pengetahuan secara teratur dan sistematis serta dilengkapi oleh perangkat
norma yang tegas dan harus dipatuhi oleh individu. Proses sosialisasi ini
bersifat tidak sengaja. Sedangkan yang informal, proses sosialisasi ini
bersifat tdak sengaja, terjadinya ini bila seseorang individu mempelajari
pola-pola keterampilan, norma atau perilaku melalui pengamatan informal terhada
interaksi orang llain.
Meskipun sosialisasi itu mungkin berbeda-beda dalam berbagai lembaga,
kelompok maupun masyraakat, namun sosialisasi itu sendiri banyak memiliki
kesamaan.
Tujuan pokok sosialisasi adalah :
Tujuan pokok sosialisasi adalah :
1)
Individu harus diberi ilmu pengetahuan
(keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2)
Individu harus mampu berkomunikasi
secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3)
Pengendalian fungsi0fungsi organik yang
dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat
4)
Bertingkah laku selaras dengan norma
atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok
khususnya dan masyarakat umumnya.
Faktor lingkungan bagi pemuda dalam proses sosialisasi memegang peranan
penting, karena dalam proses sosialisasi pemuda terus berlanjut dengan segala
daya imintasi dan identitasnya. Pengalaman demi pengalaman akan peralihan dari
masa muda menjelang dewasa, di mana sering terjadi konflik nilai, wadah
pembinaan harus bersifat fleksibel, maupun dan mengerti dalam membina pemuda
harus mematikan jiwa mudanya yang penuh dengan fasilitas hidup.
1.6.3
Perguruan dan Pendidikan
A. Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Jika pada abad ke 20 ini Planet Bumi
dihuni oleh mayoritas penduduk berusia muda, dengan perkiraan berusia 17
tahunan, tentu akan memnimbulkan beberapa pertanyaan. Dua di antara deretan
pertanyaan yang muncul adalah : Apakah generasi muda itu telah mendapatlan
kesempatan menganyam dunia pendidikan dan keterampilan sebagai modla utama bagi
insan pembangunan ? sampai di mana penyelenggaraan pendidikan formal dan non
formal berperan bagi pembangunan, terutama bagi negara-negara yang sedang
berkembang ?
Pada kenyataannya negara-negara sedang
berkembang masih banyak mendapatkan kesulitan untuk penyelanggaraan
pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubung dengan itu
negara-negara sedang berkembang merasa selalu kekurangan tenaga terampil dalam
mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenaga kerja dengan
ketermapilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala
negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan
dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki. Misalnya dalam eksplorasi
dan ekploitasi sektor perkembangan, baik yanng berlokasi di darat maupun yang
ada di lepas pantai.
Hal yang sama juga dirasakan manakala
negara-negara sedang berkembang berniat untuk melaksanakan program-program
industrialisasi yang menuntut tenaga-tenaga terampil berkualitas tinggi.
Di negara-negara maju, salah satu
diantaranya adalah Amerika Serikat. Di negara ini pada umumnya para generasi
muda mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan potensi idenya.
Para mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda, didorong, dirangsang dengan
berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam suatu bentuk barang, dengan
berorientasi pada teknologi mereka sendiri. Untuk mengembangkan
ide-ide/gagasan-gagasan itu, Institut Teknologi Mashussest (MIT) Univeritas
Oregon dan Universitas Carnegie mellon (CMU) pada tahu 1973 di Pittsburgh,
Pennsyl-vania, telah membuat proyek bersama berjangka waktu lima tahunan,
melibatkan sekitar 600 mahasiswa dan 55 anggota fakultas dalam program-program
belajar dan membaharu dalam wadah Nasional Science foundation (NFS), di
masing-masing pusat inovasi universitas-universitas tersebut. Hasil yang
dicapai proyek itu : Lebih dari dua lusin produk, proses atau pelayanan baru
telah dipasarkan dan menciptakan hampir 800 pekerjaan baru, dan memperoleh
hasil penjualan sebesar $46,5 juta (Kingsbury, Louise, 1978:59).
Gagasan dan pola kerja yang hampir
serupa dikembangkan pula di negara-negara Asia, mislanya : Jepang, korea
Selatan, Singapura, Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor
teknologi industri itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih
menyakinkan sebagai negara-negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia untuk
mengembangkan potensi tenaga generasi muda agar menjadi inovator-inovator yang
memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.
Pembinaan sedini mungkin difokuskan
kepada angkatan muda pada tingkat SLTP/SLTA, dengan cara penyelenggaraan lomba
karya ilmuah tingkat nasional oleh lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIP).
Minat generasi muda untuk mengikuti lomba karya ilmiah dari berbagai cabng
disiplin ilmu itu ternyata lebih banyak dari perkiraan semula. Setiap tahun
peserta lomba karya ilmiah remaja yang belia itu merekka telah mampu
menghasilkan karya-karya ilmiah yang cukup membikin kagum para cendikiawan tua.
Pembinaan dan pengembangan potensi
angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam
program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina
digembleng di laboratorium-laboratorium dan pada kesempatan-kesempatan praktek
lapangan.
Kaum muda, memang betul-betul merupakan
suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu,
pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan
potensi mereka.
B. Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Namun demikian tidak dapat disangkal
bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan
dalam proses pembangunan. Hal ini karena manusia bukan semata-mata menjadi
obyek pembangunan, tetap sekaligus juga merupakan subyek pengembangunan.
Sebagao subyek pembangunan; sedangkan sebagai obyek, maka hasil pembangunan
tersebut harus bisa dinikmati oleh setiap orang.
Disinilah terletak arti penting dari
pendidikan sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia,
sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan behasil dalam
pembangunannya secara ‘self propelling’ dan tumbuh menjadi bangsa yang maju
apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk revelensi
dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya. Modernisasi Jepang agaknya
merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.
Indonesia demikian pula menghadapi
kenyataan untuk melakukan usaha keras “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dewasa
ini sudah sekitar 80% dari usia Sekolah Dasar (6-12) tahun dapat ditampung oleh
fasilitas pendidikan dasar yang ada. Persentase jumlah penduudkan yang masih
buta huruf diperkirakan sebagai 40%.
Tetapi masalah pendidikan bukan saja
masalah pendidikan formal, tetapi pendidikan membentuk manusia-manusia
membangun. An untuk itu diperlukan kebijaksanaan terarah dan terpadu di dalam
menangani masalah pendidikan ini. Rendahnya produktivitas rata-rata penduduk,
banyaknya jumlah pencari kerja, “Under utilized population”, kurangnya semangat
kewiraswastaan, merupakan hal-hal yang memerlukan perhatian yang
sunggu-sungguh.
Sebab hal itu semua akan berarti belum
terlepasnya Indonesia dari belanggu keterbelakangan dan kemiskinan sebagaimana
diharapkan pendidikan yang dapat mengembangkan semangat “inner will peningkatan
kemampuan diri dan bangsa” yang terpancar dalam ppembangunan pendidikan mental,
intelektuan dan profesional bagi seluruh penduduk dan pemuda Indonesia.
Sebagai satu bangsa yang menetapkan
Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara Indoneisa, maka pendidikan
nasional yang dibutuhkan adlah pendidikan dengan dasar dan dengan tujuan
menurut Pancasila. Dalam implementasinya, pendidikan tersebut diarahkan menjadi
pendidikan pembangunan, satu pendidikan ideologis dan mental. Melalui
pendidikan itu diharapkan bangsa Indonesia akan mampu membebaskan diri dari
belanggu kemiskinan, sert a menghargai kemajuan yang anatar lain bercirikan
perubahan yang berkesinambungan.
Untuk itu maka diperlukan adanya
perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi,
konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita
bermasyarakat Pancasila. Dalam hal ini kiranya pemerintah telah cukup berhasil
dalam menegagkkan landasan-landasan ideal serta landasan konseptual terhadap
pembaharuan pendidikan menuju sistem pendidikan nasional yang tepat arah dan
tepat guna.
Ila dibandingkan dengan sektor-sektor
pembangunan lainnya, sektor pendidikan termasuk sektor yang cukup pesat
kemajuannya; kalau tidak dalam aspek kualitatif, setidaknya dalam aspek
kuantitatif, sektor tersebut telah mencapai hasil yang dapat diabnggakan. Pada
saaat ini bukan saja jumlah para remaja yang dapat ditampung dalam pendidikan
formal melonjak tinggi, tetapi juga semakin besar jumlah dari mrereka yang
berkesempatan mendapatkan pendidikan non forma; dengan prestasi keseluruhan ini
dinilai sebagai suatu permulaan yang akan merupakan pra kondisi yang subur
menuju terciptanya satu masyarakat belajar secara menyeluruh.
Akan tetapi, tanpa mengecilkan arti
semua yang telah dicapai selama ini;
berbagai masalah telah timbul, yaitu masalah-masalah obyektif yang baru, yang
tidak pernah ada sebellumnya.
Setidak-tidaknya dua faktor yang dapat
kita amati sebagai faktor yang sangat penting dalam pembangunan dewasa ini :
semakin banyaknya manusia yang membutuhkan pendiidkan dan semakin bervariasinya
mutu pendidikan yang diharapkan oleh mereka.
Walaupun pada saat ini sistem pendidikan
mulai dikelola secara lebih terbuka dan memungkinkan diterapkannya inovasi
teknologi serta perkembangan-perkembangan ilmu mutakhir, dan walaupun anggaran
biaya-biaya kependidikan semakin hari semakin bertambah sehingga telah
merupakan jumlah yang cukup besar dibandingkan dengan biaya pembinaan sektor
lainnya, nampaknya persoalan yang tidak mudah diatasi. Demokratisasi
kependidikan, baik yang berjalan secara horizontal maupun yang bergerak ke arah
vertikal, adalah masalah-masalah sehari-hari yang dihadapi pemerintah di dalam
rangka mewujudkan cita-cita pemeratan pendidikan bagi seluruh warga negara di
dalam konteks masyarakat keseluruhannya.
Dalam arti niliha, maka pembicaraan
tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan
tinggi menjadi penting, karen berbagai alasan.
Pertama, sebagai kelompok masyarakat
yang memperoleh pendidikan terbaikm mereka memiliki pengetahuan yang luas
tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam
pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam
masyarakat. Kesempatan ini tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada
umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa termasuk
yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah yang
dihadapi oleh masyarakat secara nasional.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang
paling lama di bangku sekolah. Maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi
terpanjang berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya. Melalui
berbagai mata pelajaran seperti PMP, Sejarah dan Antropologi maka berbagai
masalah kenegaraan, dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari
berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi
sosial dan budaya. Hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya, sehingga
mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang
akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan
prestise di dalam masyarakat, dengan sendiirnya merupakan elite di kalangan
generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan
pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas
baha mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke
depan serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik di bandingkan dengan
generasi muda lainnya.
1.7 Potensi-Potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang
perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
1. Idealisme dan daya kritis
Secara sosiologi generasi muda belum mapan dalam
tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara
wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawatahan idealisme dan daya kritis
perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
2. Dinamika dan kreativitas
Adanya idealisme pada generas i muda, menyebabkan
mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampuan dan
kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan
yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
3. Keberanian mengambil resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat
atau gagal. Namun, mengambil resiko. Untuk itu generasi muda sehingga mampu
memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
1.8 Usaha Menanggulangi Permasalahn Pemuda
Cara yang harus
dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu orang tua harus sering
menasehati, memberi bimbingan, dan memberi pengarahan kepada anaknya agar
menjadi pemuda yang mudah bersosialisasi dan bisa hidup mandiri tanpa upaya dan
dana orang tuanya. Hal ini bergantung pada diri pemuda itu sendiri. Jika
menurut mereka nasehat tersebut dapat membantu untuk mengatasi permasalahannya,
maka mereka akan melakukannya. Dan jika mereka tidak membutuhkan nasehat, maka
mereka tidak akan melakukannya. Tetapi pemuda yang baik adalah pemuda yang
selalu mendengarkan nasehat – nasehat yang baik dari orang tuanya.
Setelah memberi
tanggapan untuk mengatasi permasalahan.pemuda dalam generasi nasional,
diharapkan pemuda – pemuda dapat meningkatkan sikap kedewasaannya dalam hal
ekonomi dan psikologi. Masyarakat pun akan bangga. Begitu pun bagi orang tua,
akan merasa bangga. Karena mereka memiliki anak yang baik dan bisa diandalkan
sebagai penerus bangsa. Dan semoga hal ini lebih baik lagi di masa mendatang.
1.9 Faktor
Penyebab Permasalahan Pemuda
1. Kurang dalam mengendalikan diri
Dalam hal ini kita melibatkan keluarga karena keluarga merupakan tempat
awal seorang remaja membentuk karakter . Disini peran orang tua sangat
mempengaruhi perkembangan remaja dalam mengendalikan diri , orang tua bukan
hanya memberikan penjelasan tentang nilai sosial (baik buruknya suatu
perbuatan) tapi juga memberikan suatu contoh perbuatan yang dapat dicontoh oleh
remaja tersebut sehingga ketika remaja sudah berada dilingkup sosial yang lebih
luas contohnya masyarakat , remaja tersebut akan terbiasa melakukan sama
seperti apa yang dicontohkan oleh orang tuanya .
2. Kurang masa bersama keluarga
Meluangkan waktu sejenak untuk berkumpul bersama keluarga merupakan hal
kecil yang mempengaruhi perkembangan remaja diluar karena pada saat seperti
inilah masing-masing anggota keluarga menceritakan masalah kepada orang tua
atau orang yang lebih tua didalam keluarga tersebut demi mendapat sebuah solusi
yang benar . Karena banyak faktor remaja melakukan hal negatif adalah karena
jarangnya meluangkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga dengan alasan orang
tua bekerja dan sibuk dengan urusan lain, jika didiamkan begitu saja remaja
tidak mendapat teman untuk menceritakan masalah yang dihadapinya sehingga
remaja mencari jalan keluarnya sendiri yang menurutnya benar dan tak jarang
dari keputusan itulah dapat mengorbankan orang lain .
3. Masalah ekonomi keluarga
Keluarga miskin mungkin tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan
pendidikan sempurna kepada anak. Makanan dan minuman , tempat kediaman serta
kesehatan yang memadai. Faktor inilah yang mendorong remaja untuk mengambil
sesuatu yang bukan haknya atau mencuri milik orang lain untuk memenuhi
kebutuhannya dan hal ini akan terus meningkat ke arah yang lebih ekstrim jika
dibiarkan seperti menghilangkan nyawa orang lain demi suatu hal yang
diinginkannya .
BAB II
KESIMPULAN
Pemuda merupakan satu identitas yang
potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi
pembangunan Negara bangsa dan agam. Selain
itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai
pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan
yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan
bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu
para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan
yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
Jika
dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi
memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan
dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan
berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66,
dengan masing-masing ciri khasnya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Harwantiyoko
Neltje F. Katuuk. MKDU Ilmu Sosial Dasar
2. Arief
Budiman, PEMUDA DAN SOSIALISASI, Lokakarya Penyusun Kumpulan Bahan Progeam Mata
Kuliah ISD, Universitas Brawid jaya Malang, Januari 1985.
Komentar
Posting Komentar