Makalah Pemuda dan Sosialisasi

MAKALAH
ILMU SOSIAL DASAR
“PEMUDA DAN SOSIALISASI”















Dibuat Oleh:
Syarafina Fadhilah
(57416247)
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala rahmat yang diberikannya sehingga tugas Makalah yang berjudul “Pemuda dan Sosialisasi” ini dapat saya selesaikan dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Makalah ini saya buat sebagai kewajiban untuk memenuhi tugas.
Dalam kesempatan ini, penulis mengahturkan terimKaih yang dalam kepada semua pihak yang telah membantu menyumbangkan ide dan pikiran mereka demi terwujudnya makalah ini. Akhirnya saran dan kritik pembaca yang dimaksud untuk mewujudkan kesempurnaan makalah ini penulis sangat hargai.



Bekasi, 30 Januari 2017



Penyusun



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR........................................................................................................................
DAFTAR ISI ......................................................................................................
PENDAHULUAN.. ...........................................................................................................................
1.1 LATAR BELAKANG.. .................................................................................................................
1.2 TUJUAN.. ..................................................................................................................................
PEMBAHASAN............................................................................................................................
1.1        Pemuda. ..............................................................................................................................
1.2        Sosialisasi ...........................................................................................................................
1.3        Hubungan Sosialisasi Dengan Pemuda. ...................................................................................
1.4        Peran Media Masa. ..............................................................................................................
1.5        Perlu Dikembangkan. ...........................................................................................................
1.6        Pemuda dan Identitas. ..........................................................................................................
1.7       Potensi-Potensi Generasi Muda. .............................................................................................
1.8      Usaha Menanggulangi Permasalahn Pemuda. .........................................................................
1.9     Faktor Penyebab Permasalahan Pemuda. ................................................................................
KESIMPULAN...............................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................................


  

BAB I

PENDAHULUAN


1.1 LATAR BELAKANG

Telah diketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai, hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural. Didalam masyrakat pemuda merupakan suatu identitas yang potensial sebagai penerus bangsa  yang dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Pemuda adalah sosok pembbaharuan, punya jiwa Patriotisme dan Nasionalisme. Pemuda adalah generasi yang memiliki semangat jiwa yang kuat serta memiliki visi untuk membawa perubahan yang baik untuk bangsa.
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagai berikut :
Golongan anak            : 0-12 tahun
Golongan remaja         : 13-18 tahun
Golongan dewasa       : 18(21) tahun keatas
            Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16-21 tahun ketas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
            Generasi muda adalah merek ayang berusia 18-30-40 tahun, karena bersifat anak-anak. Pengertian pemuda berada terdiri atas 3 kategori yaitu :
1.      Siswa, usia antara 6-18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.      Mahasiswa usia antara 18-25 tahun berada di perguruan tinggi dan akademik
3.      Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15-30 tahun keatas.
            Sosial diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakat itu sendiri.

1.2 TUJUAN

  1. Untuk mengetahui bagaimana proses sosialisasi pemuda.
  2. untuk mengetahui apa tujuan proses sosialisasi pemuda.
  3. mengetahui apa peranan pemuda dalam masyarakat.
  4. mengetahui apa saja potensi generasi pemuda.
  5. mendeksripsikan bagaimana pengembangan potensi generasi muda.
  6. mengetahui apa saja masalah generasi muda.
  7. untuk mengetahui apa faktor penyebab permasalahan generasi pemuda.
  8. untuk mengetahui apa saja usaha untuk menanggulangi masalah generasi muda.


BAB II

PEMBAHASAN


1.1  Pemuda

Pemuda diidentikan dengan kaum muda yang merupakan generasi bangsa, yang akan menentukan perubahan-perubahan dimasa yang akan datang. Sebagai seorang mahasiswa/mahasiswi kita adalah pemuda yang memiliki intelektual yang dapat berpikir demi perubahan dan kemajuan negara ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa masyarakat dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karna pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Pemuda-pemuda generasi sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berpikir. Dan cara menyelesaikan masalah. Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih berpikir secara rasioanl dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asalh dalam berpikir maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan muncul dari beragai aspek. Pemuda zaman dahulu juga aktif dalam memerdekakan Negara ini.
Sedangkan pemuda zaman sekarang, masih acuh terhadapt masalah-masalah sosial di lingkungannya yang biasanya disebut sikap anti sosial. Pemuda-pemuda saat ini terpengaruh dalam hal pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, bahkan kemajuan teknologi yang seharusnya membuat mereka lebih terfasilitas untuk menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru malah disalahgunakan. Peran pemuda saat ini dalam sosialisasi bermasayarakt menurun drastis. Mereka lebih mengutamakan kesenangan untuk dirinya sendiri dan lebih sering bermain-main dengan kelompoknya. Padahal, dulu biasanya pemuda lah yang berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti acara keagamaan, peringatan Hari Kemerdekaan, kerja bakti, dan lain-lain.

1.2  Sosialisasi

Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Dalam melakukan sosialisasi kita harus bisa menempatkan diri kita dalam lingkungan masyarakat. Karena manusia merupakan mahkluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Maka dari itu melalui makalah ini saya akan menjelaskan arti penting dari sosialisasi.
Di dalam bersosialisasi, kita dapat membentuk kepribadian kita. Karena lingkungan masyarakat merupakan salah satu  tempat untuk melakukan sosialisasi. Jika lingkungannya baik secara otomatis berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian. Seperti yang kita ketahui bahwa kepribadian adalah keseluruhan cara di mana seorang individu bereaksi dan berinterasi dengan individu lain. Beberapa manfaat yang kita dapatkan dari sosialisasi adalah seseorang mampu menjadi anggota masyarakat yang baik, seseorang dapat menyesuaikan tingkah lakunya sesuai dengan harapan masyarakat, seseorang akan lebih mengenal dirinya sendiri dalam lingkungan sosialnya dan seseorang akan menyadari eksistensi dirinya terhadapt masyarakat di sekelilingnya.

1.3  Hubungan Sosialisasi Dengan Pemuda

Secara kelasik masa muda merupakan masa yang paling menyenangkan. Pencarian jati diri dengan melakukan berbagai hal sesuai kehendak hati, kesenangan, sex bebas, narkotika, kenakalan dan lain-lain merupakan refleksi kelebihan energi yang bermuatan negative.
Selama ini pemuda merupakan obyek dan bukan subjek bagi pembangunan. Sehingga hanya sebagai penonton dan penikmat hasil dari pembangunan. Hal ini terjadi karena ketidak percayaan generasi tua terhadap generasi muda. Takut akan terjadi kegagalan dan sikap mengecilkan bukan suatu sikap yang perkembangan mental pemuda. Tidak hanya kesempatan untuk melakukan pembangunan menumbuhkan suatu perasaan yang membosankan dari diri pemuda.
Kegiatan mengasingkan diri dan membentuk kelompok-kelompok preman serta melakukan kegiatan yang meresahkan bagi masyarkat umum merupakan suatu cara mereka menyalurkan energy. Dengan demikian tidak dapat di salahkan jika generasi muda yang berikutnya akan demikian. Sikap imitasi/meniru merupakan dari orang lain merupakan proses belajar. Maka lingkungan juga memiliki peran yang cukup besar dalam pertumbuhan setiap insann. Lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah dan lain-lain memiliki porsi yang berbeda dalam membentuk kepribadian anak.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai makhluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahkluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat. Sebagai mahkluk individual artinya tidak melakukan kebebasan  sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadapt diri sendiri, terhadapt masyarakat, dan juga terhadapt Tuhan Yang Mahasa Esa.

1.4  Peran Media Masa

Menurut Zulkarimen Nasution, dewasa ini tersedia banyak pilihan isi informasi. Dengan demikian, kesan semakin permisifnya masyarakat juga tercermin pada isi media yang beredar. Sementara masa remaja yang merupakan periode peralihan dari masa naka-kanak menuju masa dewasa, ditandai beberapa ciri. Pertama, keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri. Kedua, kemampuan melepas diri dari ketergantungan orang tua. Ketiga, kebutuhan memperoleh akseptabilitas di tengah sesama remaja.
Ciri-ciri ini menyebbakan kecenderungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera keingnan mereka. Zulkarimen juga mengamati, para tetua yang tadinya berfungsi sebagai penapisan informasi atau pemberi rekomendasi terhadap pesan-pesan yang diterima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.
Sebagai jalan ke luar ahli koumunikasi ini melihat pelrunya membekali remjaa dengan keterampilan berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan dan mengevaluasi informasi. Keterampilan ini ada baiknya disiapkan lewat pelajaran yang ada di seklah, sehingga secara builtin menjadi bagian yang utuh dari keseluruhan prestasi belajar remaja di sekolah masing-masing.

1.5  Perlu Dikembangkan

Arif Gosti SH yang berbicara mengenai kecenderungan-kecenderungan relasi orang tua dan remaja (KKOR) menyatakan KROR positif merupakan faktor pendukung hubungan orang tua dan remaja yang edukatif. Sedangkan yang negatif merupakan faktor yang tidak mendukung karena bersifat destukrif dan konfrontatif.
Sementara itu Suwarniayati Sartomo berpendapat, semaja sebagai individu dan masa pancaroba mempunyai peniliaian yang belum mendalam terhadap norma, etika dan agama seperti halnya orang dewasa.
Mereka menganggap tanggung jawab mengenai masalah kenakalan remaja sepnuhnya berad di pihak yang berwajib.
Sedangkan Kakanwil Depdikbud DKI Jakarta Drs. E. Coldenhoff melihat pengembangan sekolah sebagai masyarakat, perlu ditangani secara konprehensif dan terpadu. Ia juga berpendapat, jalur kurikuler dan ekstrakulikuler pada hakikatnya saling menunjang dalam pembentukan kepribadian dan pengarahan pada remaja.
Masalah kepumudaan dapat ditinjau dari 2 asumsi yaitu :
1.       Penhayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiir-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang  tua dan masing-masing fragmen itu mewakili nilai sendiri.
Oleh sebab itu, arti setiap masa perkembangan hanya dapat domengerti dan dinilai dari masa itu sendiri. Masa kanak-kanak hanya dapat direaspi karena keanakannya masa pemuda karena sifat-sifatnya yang khas pemuda, dan masa orang tua yang diindentikan denhan stabilitas hidup dan kemapanan.
     Dinamika pemuda tidak lebih dari usaha untuk menyesuaikan diri dengan pola-pola kelakuan yang sudah tersedia, dan setiap bentuk kelakuan yang menyimpang akan dicap sebagai yang anomalis, yang sewajarnya. Dan jika itu ditentang oleh kaidah-kaidah sosial yang sudah melembaga, maka hal itu akan menjelma dalam bentuk andanya jurang pemisah anatra generasi muda dan generasi tua.
     Pendekatan klasik melihat potensi dan romantisme pemuda sebagai sesuatu yang berdiri sendiri, baik pemuda sebagai perorangan maupuan pemuda sebagai anggota kelompok dan anggota dari suatu masyarakat. Demikian pula usaha-usaha untuk menyalurkan potensi pemuda kerapkalli bersifat fragmentaris, karena potensi itu dilihat bukan merupakan sebagian dari aktivitas dalam wawasan kehidupan, tetapi tidak lebih sebagai penyaluran tenaga dan berlebihan dari pemuda itu.
2.      Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri. Tafsiran-tafsiran klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya. Sudah tentu ditentukan oleh mutu pemikiran yang diwakili oleh generasi tua yang bersembunyi di balik tradisi. Dinamika pemuda tidak dilihat sebagaian dari dinamika atau lebih dari dinamika wawasan kehidupan.
Pemuda sebagai suatu subyek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai-nilai sendiri dalam menudukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi terhadap lingkungannya dalam arti luas. Penafsiran mengenai identifikasi pemuda seperti ini disebut sebagai pendekatan ekosferis.
Di dalam proses identifikasi dengan kelompok sosial serat norma-normanya itu tidak senantiasa seorang mengidentifikasi dengan kelompok tempat ia sedang menjadi anggota secara resmi. Kelompok semacam ini disebut membership-group, kelompok di mana ia menjadi anggota. Tetapi dalam mengidentifikasi dirinya dengan suatu kelompok, mungkin pula seseorang melakukannya terhadapt sebuah kelompok tempat ia pada waktu itu tidak lagi merupakan anggota atau terhadap kelompok yang ia ingin menjadi anggotanya. Dalam hal ini terakhir ia mengidentifikasi dirinya dengan sebuah kelompok di luar membership-group-nya kelompok tempat identifikasi dirinya disebut juga reference-group

1.6  Pemuda dan Identitas

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya. Generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
Lebih menarik lagi pada generasi ini mempunyai permasalahan-permasalahan yang sangat bervariasi, di mana jika permasalahan ini tidak dapat diatasi secara proposional maka pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan.
Disamping menghadapi berbagai permasalahan, pemuda memiliki potensi-potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia. Oleh karena itu berbagai potensi yang dimiliki generasi muda ini harus digarap, dalam arti pengembangan dan pembinaan generasi muda di dalam jalur-jalur pembinaan yang tepat serta senantiasa bertumpu pada generasi pencapaian tujuan nasional sebagaimana terkandung di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945alinea IV.
Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukkan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaanya, melalui proses kematangan dirinya dan belaar pada berbagai media sosilaisasi yang ada di masyarakat, seorang pemuda harus mampu mengendalikan diri dalam kehidupan ditengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi.

1.6.1    Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda

Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pendiidkan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandasan :
1)      Landasan idiil                  : Pancasila
2)      Landasan konstitusional  : Undang-Undang Dasar 1945
3)      Landasan strategis           : Garis-garis Besar Haluan Negara
4)      Landasan historis             : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi                                                                  Kemerdekaan 17 Agustus 1955
5)      Landasan normatif           : etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup                                                                     dalam bermasyarakat
Motivasi dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti telah terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Atas dasar kenyataan di atas diperlukan penantaan kehidupan pemuda kerena pemuda perlu memainkan peranan  yang penting dalam pelaksanaan pembangunan. Hal ini tersebut mengingat masa depan adalah kepunyaan generasi muda, namun disadari pula bahwa masa depan tidak berdiri sendiri. Ia adalah lanjutan masa sekarang dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, maka Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda haruslah menamakan motivasi kepekaan terhadap ,asa datang membutuhkan pula kepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan, untuk dapat merelevansikan partisipasinya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu pula kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dlaam memasuki masa datang.
Tanpa ikut serta generasi muda, pembangunan ini sulit berhasil bukan saja karena oemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi yang lebih penting tanpa kegairahan dan kreatifitas ppemuda maka pembangunan bangsa kita dalam jangka panjang dapat kehilangan kesinambunngannya.
Apabila pemuda pada masa sekarang dari persoalan-persoalan masyarakatnya, maka sulit akan lahir pemimpin masa datang yang dapat mempinin bangsanya sendiri.
Dalam hal ini Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
a)      Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
b)      Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.


1.6.2        Masalah dan Potensi Generasi Muda

1)      Permasalahan Generasi Muda
Berbagai permasalahn generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a)      Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriolisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
b)      Kekurangan pastian yang dialami generasi muda terhadap masa depannya.
c)      Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasiltas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
d)     Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya prodiktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e)      Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
f)       Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
g)      Pergaulan bebas yang ,e,bahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
h)      Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i)        Be;um adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Dalam rangka untuk memecahkan permasalahan generasi muda tersebut di atas memerlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subyek pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik adalah merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan nasional.
2)      Potensi-potensi Generasi Muda/Pemuda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a)      Idealisme dan daya kritis.
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu untuk senantiasa dilengkapi dengan landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b)      Dinamika dan kreatifitas.
Adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatid yang baru sama sekali.
c)      Keberanian mengambil resiko
Perbahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh.
Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko, kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dari generasi muda akan memberi kualitas yang baik kepada keberanian mengambil resiko.
d)     Optimis dan kegairahan semanga.
Kegagagalan tidak menyebabkan ggenerasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan merupakan daya pendoong untuk mencoba maju lagi.
e)      Sikap kemandirian dan disiplin murni.
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f)       Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitaf maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif terpelajar karena leih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahuluannya.
g)      Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hall itu dihayati secara sempit dan ekslusif.
Tapi keanekaragaman masyarakat Indonesia dapat potensi dinamis dan kreatif jika keanekaragaman itu ditempatkan dalam rangka integrasi nasioanl yang didasarkan atas semangat dan jiwa Sumpah Pemuda tahun 1928  serta kesamaan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga dengan demikian merupakan sumber yang kaya untuk kemajuan bangsa itu sendiri. Untuk itu generasi muda perlu didorong untuk menampilkan potensinya yanng terbaik dan diberi peran yang jelas serta bertanggung jawab dalam menunjang pembangunan nasional.
h)      Patriotisme dan nasionalisme.
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut memiliki bangsa dan negara di kalangan genersi muda perlu lebih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pematapan ketahanan dan pertahanan nasional.
i)        Sikap kesatria.
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kesatria di kalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j)        Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
Generasi muda dapa berperan secara berdaya guna dalam rangka pengambangan ilmu dan teknologi dan dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Proses sosialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga.
Bagi anak-anak yang masih kecil, situasi sekelilingnya adalah keluarga sendiri. Gambaran diri mereka merupakan pantulan perhatian yang diberikan keluarga kepada mereka. Persepsi mereka tentang dirinya dunia dan masyarakat di sekelilingnya secara langsung dipengaruhi oleh tindakan dan keyakinan keluarga-keluarga mereka. Nilai-nilai yang dimiliki oleh individu dan berbagai peran diharapkan dilakukan oleh seseorang, semuanya berawal dari dalam lingkungan keluarga sendiri.
Melalui proses sosialisasi, individu (pemuda) akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi, individu menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Kepribadian seseorang melalui proses sosialisasi dapat terbentuk di mana kepribadian itu merupakan suatu komponen pemberi atay penyebab warna dari wujud tingkah laku sosial manusia, jadi dalam hal ini sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dalam hubungannya dengan sistem sosial. Dalam proses tersebut seorang individu dari masa anak-anak hingga dewasa belajar pola-pola tindakan dalam interaksi beraneka ragam atau macam peranan sosial yang mungkin ada dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap individu dalam masyarakat yang berbeda mengalami proses sosialisasi yang berbeda pula, karen aproses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan  dan lingkungan yang bersangkutan. Jadi sosialisasi dititikberatkan soal indidvidu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oelh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian (self) dan kepribadian seorang terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya.
Proses sosialisasi ini berarti berhenti sampai pada keluarga, tapi masih ada lembaga lainnya. Cohen (1983) menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosialisasi yang terpenting ialah keluarga, sekolah, kelompok sebaya dan media masa. Dengan demikian sosialisasi lebih teratur karena di dalamnya disajikan seperangkat ilmu pengetahuan secara teratur dan sistematis serta dilengkapi oleh perangkat norma yang tegas dan harus dipatuhi oleh individu. Proses sosialisasi ini bersifat tidak sengaja. Sedangkan yang informal, proses sosialisasi ini bersifat tdak sengaja, terjadinya ini bila seseorang individu mempelajari pola-pola keterampilan, norma atau perilaku melalui pengamatan informal terhada interaksi orang llain.
Meskipun sosialisasi itu mungkin berbeda-beda dalam berbagai lembaga, kelompok maupun masyraakat, namun sosialisasi itu sendiri banyak memiliki kesamaan.
Tujuan pokok sosialisasi adalah :
Tujuan pokok sosialisasi adalah :
1)      Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2)      Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3)      Pengendalian fungsi0fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat
4)      Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.

Faktor lingkungan bagi pemuda dalam proses sosialisasi memegang peranan penting, karena dalam proses sosialisasi pemuda terus berlanjut dengan segala daya imintasi dan identitasnya. Pengalaman demi pengalaman akan peralihan dari masa muda menjelang dewasa, di mana sering terjadi konflik nilai, wadah pembinaan harus bersifat fleksibel, maupun dan mengerti dalam membina pemuda harus mematikan jiwa mudanya yang penuh dengan fasilitas hidup.

1.6.3        Perguruan dan Pendidikan

A.    Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Jika pada abad ke 20 ini Planet Bumi dihuni oleh mayoritas penduduk berusia muda, dengan perkiraan berusia 17 tahunan, tentu akan memnimbulkan beberapa pertanyaan. Dua di antara deretan pertanyaan yang muncul adalah : Apakah generasi muda itu telah mendapatlan kesempatan menganyam dunia pendidikan dan keterampilan sebagai modla utama bagi insan pembangunan ? sampai di mana penyelenggaraan pendidikan formal dan non formal berperan bagi pembangunan, terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang ?
Pada kenyataannya negara-negara sedang berkembang masih banyak mendapatkan kesulitan untuk penyelanggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubung dengan itu negara-negara sedang berkembang merasa selalu kekurangan tenaga terampil dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenaga kerja dengan ketermapilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki. Misalnya dalam eksplorasi dan ekploitasi sektor perkembangan, baik yanng berlokasi di darat maupun yang ada di lepas pantai.
Hal yang sama juga dirasakan manakala negara-negara sedang berkembang berniat untuk melaksanakan program-program industrialisasi yang menuntut tenaga-tenaga terampil berkualitas tinggi.
Di negara-negara maju, salah satu diantaranya adalah Amerika Serikat. Di negara ini pada umumnya para generasi muda mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan potensi idenya. Para mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri. Untuk mengembangkan ide-ide/gagasan-gagasan itu, Institut Teknologi Mashussest (MIT) Univeritas Oregon dan Universitas Carnegie mellon (CMU) pada tahu 1973 di Pittsburgh, Pennsyl-vania, telah membuat proyek bersama berjangka waktu lima tahunan, melibatkan sekitar 600 mahasiswa dan 55 anggota fakultas dalam program-program belajar dan membaharu dalam wadah Nasional Science foundation (NFS), di masing-masing pusat inovasi universitas-universitas tersebut. Hasil yang dicapai proyek itu : Lebih dari dua lusin produk, proses atau pelayanan baru telah dipasarkan dan menciptakan hampir 800 pekerjaan baru, dan memperoleh hasil penjualan sebesar $46,5 juta (Kingsbury, Louise, 1978:59).
Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa dikembangkan pula di negara-negara Asia, mislanya : Jepang, korea Selatan, Singapura, Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor teknologi industri itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih menyakinkan sebagai negara-negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia untuk mengembangkan potensi tenaga generasi muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.
Pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda pada tingkat SLTP/SLTA, dengan cara penyelenggaraan lomba karya ilmuah tingkat nasional oleh lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIP). Minat generasi muda untuk mengikuti lomba karya ilmiah dari berbagai cabng disiplin ilmu itu ternyata lebih banyak dari perkiraan semula. Setiap tahun peserta lomba karya ilmiah remaja yang belia itu merekka telah mampu menghasilkan karya-karya ilmiah yang cukup membikin kagum para cendikiawan tua.
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina digembleng di laboratorium-laboratorium dan pada kesempatan-kesempatan praktek lapangan.
Kaum muda, memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
B.     Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Namun demikian tidak dapat disangkal bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Hal ini karena manusia bukan semata-mata menjadi obyek pembangunan, tetap sekaligus juga merupakan subyek pengembangunan. Sebagao subyek pembangunan; sedangkan sebagai obyek, maka hasil pembangunan tersebut harus bisa dinikmati oleh setiap orang.
Disinilah terletak arti penting dari pendidikan sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan behasil dalam pembangunannya secara ‘self propelling’ dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk revelensi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya. Modernisasi Jepang agaknya merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.
Indonesia demikian pula menghadapi kenyataan untuk melakukan usaha keras “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dewasa ini sudah sekitar 80% dari usia Sekolah Dasar (6-12) tahun dapat ditampung oleh fasilitas pendidikan dasar yang ada. Persentase jumlah penduudkan yang masih buta huruf diperkirakan sebagai 40%.
Tetapi masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal, tetapi pendidikan membentuk manusia-manusia membangun. An untuk itu diperlukan kebijaksanaan terarah dan terpadu di dalam menangani masalah pendidikan ini. Rendahnya produktivitas rata-rata penduduk, banyaknya jumlah pencari kerja, “Under utilized population”, kurangnya semangat kewiraswastaan, merupakan hal-hal yang memerlukan perhatian yang sunggu-sungguh.
Sebab hal itu semua akan berarti belum terlepasnya Indonesia dari belanggu keterbelakangan dan kemiskinan sebagaimana diharapkan pendidikan yang dapat mengembangkan semangat “inner will peningkatan kemampuan diri dan bangsa” yang terpancar dalam ppembangunan pendidikan mental, intelektuan dan profesional bagi seluruh penduduk dan pemuda Indonesia.
Sebagai satu bangsa yang menetapkan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara Indoneisa, maka pendidikan nasional yang dibutuhkan adlah pendidikan dengan dasar dan dengan tujuan menurut Pancasila. Dalam implementasinya, pendidikan tersebut diarahkan menjadi pendidikan pembangunan, satu pendidikan ideologis dan mental. Melalui pendidikan itu diharapkan bangsa Indonesia akan mampu membebaskan diri dari belanggu kemiskinan, sert a menghargai kemajuan yang anatar lain bercirikan perubahan yang berkesinambungan.
Untuk itu maka diperlukan adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila. Dalam hal ini kiranya pemerintah telah cukup berhasil dalam menegagkkan landasan-landasan ideal serta landasan konseptual terhadap pembaharuan pendidikan menuju sistem pendidikan nasional yang tepat arah dan tepat guna.
Ila dibandingkan dengan sektor-sektor pembangunan lainnya, sektor pendidikan termasuk sektor yang cukup pesat kemajuannya; kalau tidak dalam aspek kualitatif, setidaknya dalam aspek kuantitatif, sektor tersebut telah mencapai hasil yang dapat diabnggakan. Pada saaat ini bukan saja jumlah para remaja yang dapat ditampung dalam pendidikan formal melonjak tinggi, tetapi juga semakin besar jumlah dari mrereka yang berkesempatan mendapatkan pendidikan non forma; dengan prestasi keseluruhan ini dinilai sebagai suatu permulaan yang akan merupakan pra kondisi yang subur menuju terciptanya satu masyarakat belajar secara menyeluruh.
Akan tetapi, tanpa mengecilkan arti semua yang telah dicapai selama  ini; berbagai masalah telah timbul, yaitu masalah-masalah obyektif yang baru, yang tidak pernah ada sebellumnya.
Setidak-tidaknya dua faktor yang dapat kita amati sebagai faktor yang sangat penting dalam pembangunan dewasa ini : semakin banyaknya manusia yang membutuhkan pendiidkan dan semakin bervariasinya mutu pendidikan yang diharapkan oleh mereka.
Walaupun pada saat ini sistem pendidikan mulai dikelola secara lebih terbuka dan memungkinkan diterapkannya inovasi teknologi serta perkembangan-perkembangan ilmu mutakhir, dan walaupun anggaran biaya-biaya kependidikan semakin hari semakin bertambah sehingga telah merupakan jumlah yang cukup besar dibandingkan dengan biaya pembinaan sektor lainnya, nampaknya persoalan yang tidak mudah diatasi. Demokratisasi kependidikan, baik yang berjalan secara horizontal maupun yang bergerak ke arah vertikal, adalah masalah-masalah sehari-hari yang dihadapi pemerintah di dalam rangka mewujudkan cita-cita pemeratan pendidikan bagi seluruh warga negara di dalam konteks masyarakat keseluruhannya.
Dalam arti niliha, maka pembicaraan tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting, karen berbagai alasan.
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaikm mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat. Kesempatan ini tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa termasuk yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara nasional.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah. Maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya. Melalui berbagai mata pelajaran seperti PMP, Sejarah dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan, dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya. Hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendiirnya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas baha mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik di bandingkan dengan generasi muda lainnya.

1.7   Potensi-Potensi Generasi Muda

Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
1.      Idealisme dan daya kritis
Secara sosiologi generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawatahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
2.      Dinamika dan kreativitas
Adanya idealisme pada generas i muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
3.      Keberanian mengambil resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan,  mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko. Untuk itu generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.

1.8  Usaha Menanggulangi Permasalahn Pemuda

Cara yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu orang tua harus sering menasehati, memberi bimbingan, dan memberi pengarahan kepada anaknya agar menjadi pemuda yang mudah bersosialisasi dan bisa hidup mandiri tanpa upaya dan dana orang tuanya. Hal ini bergantung pada diri pemuda itu sendiri. Jika menurut mereka nasehat tersebut dapat membantu untuk mengatasi permasalahannya, maka mereka akan melakukannya. Dan jika mereka tidak membutuhkan nasehat, maka mereka tidak akan melakukannya. Tetapi pemuda yang baik adalah pemuda yang selalu mendengarkan nasehat – nasehat yang baik dari orang tuanya.
Setelah memberi tanggapan untuk mengatasi permasalahan.pemuda dalam generasi nasional, diharapkan pemuda – pemuda dapat meningkatkan sikap kedewasaannya dalam hal ekonomi dan psikologi. Masyarakat pun akan bangga. Begitu pun bagi orang tua, akan merasa bangga. Karena mereka memiliki anak yang baik dan bisa diandalkan sebagai penerus bangsa. Dan semoga hal ini lebih baik lagi di masa mendatang.

1.9  Faktor Penyebab Permasalahan Pemuda

1.      Kurang dalam mengendalikan diri
Dalam hal ini kita melibatkan keluarga karena keluarga merupakan tempat awal seorang remaja membentuk karakter . Disini peran orang tua sangat mempengaruhi perkembangan remaja dalam mengendalikan diri , orang tua bukan hanya memberikan penjelasan tentang nilai sosial (baik buruknya suatu perbuatan) tapi juga memberikan suatu contoh perbuatan yang dapat dicontoh oleh remaja tersebut sehingga ketika remaja sudah berada dilingkup sosial yang lebih luas contohnya masyarakat , remaja tersebut akan terbiasa melakukan sama seperti apa yang dicontohkan oleh orang tuanya .
2.      Kurang masa bersama keluarga
Meluangkan waktu sejenak untuk berkumpul bersama keluarga merupakan hal kecil yang mempengaruhi perkembangan remaja diluar karena pada saat seperti inilah masing-masing anggota keluarga menceritakan masalah kepada orang tua atau orang yang lebih tua didalam keluarga tersebut demi mendapat sebuah solusi yang benar . Karena banyak faktor remaja melakukan hal negatif adalah karena jarangnya meluangkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga dengan alasan orang tua bekerja dan sibuk dengan urusan lain, jika didiamkan begitu saja remaja tidak mendapat teman untuk menceritakan masalah yang dihadapinya sehingga remaja mencari jalan keluarnya sendiri yang menurutnya benar dan tak jarang dari keputusan itulah dapat mengorbankan orang lain .
3.      Masalah ekonomi keluarga
Keluarga miskin mungkin tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan pendidikan sempurna kepada anak. Makanan dan minuman , tempat kediaman serta kesehatan yang memadai. Faktor inilah yang mendorong remaja untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya atau mencuri milik orang lain untuk memenuhi kebutuhannya dan hal ini akan terus meningkat ke arah yang lebih ekstrim jika dibiarkan seperti menghilangkan nyawa orang lain demi suatu hal yang diinginkannya .

 

BAB II

KESIMPULAN


Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agam. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
 Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.




DAFTAR PUSTAKA



1.      Harwantiyoko Neltje F. Katuuk. MKDU Ilmu Sosial Dasar
2.      Arief Budiman, PEMUDA DAN SOSIALISASI, Lokakarya Penyusun Kumpulan Bahan Progeam Mata Kuliah ISD, Universitas Brawid jaya Malang, Januari 1985.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar Scratch

PENGANTAR TEKNOLOGI GAME